BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk menyediakan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Agar dapat menikmati layanan tersebut, peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran secara rutin. Namun, tidak jarang seseorang lupa atau ingin memeriksa tagihan iuran mereka. Kini, pengecekan tagihan BPJS bisa dilakukan dengan lebih praktis, salah satunya lewat aplikasi WhatsApp (WA). Berikut adalah cara mudah untuk cek BPJS lewat WA.
Melakukan pengecekan tagihan BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan bahwa pembayaran iuran Anda tidak tertunda. Jika Anda memiliki tunggakan atau lupa melakukan pembayaran, maka akses layanan kesehatan bisa terganggu. Dengan memanfaatkan cara cek BPJS lewat WA, Anda bisa memeriksa status tagihan kapan saja dan dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS. Selain itu, cara ini sangat praktis karena hampir semua orang menggunakan WhatsApp dalam kesehariannya.
Saat ini, BPJS Kesehatan menyediakan layanan melalui WhatsApp yang bisa Anda manfaatkan untuk cek tagihan iuran. Ikuti langkah-langkah berikut untuk memeriksa tagihan BPJS Anda lewat aplikasi WhatsApp:
Sebelum mulai, pastikan Anda memiliki nomor BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di sistem BPJS. Anda juga perlu menyiapkan tanggal lahir Anda untuk memverifikasi identitas.
Langkah pertama adalah membuka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda. Selanjutnya, kirim pesan ke nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan, yaitu 0811 8750 400.
Setelah Anda terhubung dengan layanan WhatsApp BPJS, Anda akan menerima pesan otomatis dari CHIKA, asisten virtual BPJS. Pilih opsi "Cek Tagihan Iuran" dengan mengetik angka 2 pada pesan yang muncul.
Setelah memilih opsi untuk cek tagihan, CHIKA akan meminta Anda untuk memasukkan nomor BPJS atau NIK Anda. Ketikkan nomor yang diminta dengan benar agar proses pengecekan berjalan lancar.
Setelah itu, Anda akan diminta untuk menginput tanggal lahir Anda dengan format yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal). Pastikan informasi ini sesuai dengan data yang tercatat di BPJS Kesehatan.
Setelah Anda mengisi informasi yang diperlukan, CHIKA akan memproses data dan memberikan balasan berupa informasi tagihan BPJS Kesehatan Anda. Jika ada tunggakan atau status pembayaran, semuanya akan ditampilkan dengan jelas.
Selain menggunakan WhatsApp, BPJS Kesehatan juga menyediakan beberapa cara lain untuk memeriksa tagihan iuran. Berikut adalah metode alternatif yang bisa Anda coba:
Jika Anda lebih suka menggunakan aplikasi, Anda bisa mengunduh aplikasi JKN Mobile yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store. Dengan aplikasi ini, Anda bisa memeriksa tagihan, melakukan pembayaran, dan mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan lainnya.
Cara lain yang cukup mudah adalah dengan mengirimkan SMS. Ketikkan "TAGIHAN Nomor BPJS" dan kirimkan ke nomor 087775500400. Dalam beberapa saat, Anda akan menerima SMS balasan yang berisi informasi tagihan iuran BPJS Kesehatan Anda.
Jika Anda lebih nyaman berbicara langsung, Anda bisa menghubungi layanan Care Center BPJS di nomor 165. Operator akan membantu Anda mendapatkan informasi tagihan BPJS dengan cepat.
Melakukan pengecekan tagihan BPJS secara rutin akan membantu Anda menghindari tunggakan pembayaran. Dengan mengetahui status tagihan secara real-time, Anda bisa segera mengambil tindakan jika ada pembayaran yang terlewat. Selain itu, menjaga agar tagihan BPJS selalu terbayar juga penting untuk menjaga kelancaran akses layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Cek tagihan BPJS lewat WhatsApp merupakan cara yang praktis dan cepat untuk memastikan bahwa iuran BPJS Anda sudah terbayar atau belum. Dengan menggunakan layanan ini, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS atau mencari cara lain yang lebih rumit. Jika Anda ingin memanfaatkan fasilitas ini, pastikan Anda sudah menyiapkan nomor BPJS atau NIK serta tanggal lahir untuk mempermudah proses verifikasi.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek BI Checking dan Menjaga Skor Kredit Tetap Bagus?
Baca Juga: Bagaimana Cara Bubble Sort Mengurutkan Data? Ini Penjelasannya!
© BlogAngels | Kumpulan Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia. All Rights Reserved.