Konser Lentera Festival Tangerang yang seharusnya menjadi ajang hiburan bagi masyarakat berujung pada kerusuhan dan kekecewaan. Ketua pelaksana konser, Muhammad Dian Permana Angga, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana. Artikel ini akan membahas kronologi kejadian, dampak dari insiden tersebut, serta langkah-langkah hukum yang diambil.
Konser Lentera Festival yang diadakan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2024. Namun, sejak pukul 19.00 WIB, penonton mulai curiga karena tidak ada tanda-tanda keberadaan panitia di area panggung yang masih gelap. Berdasarkan rundown acara, konser seharusnya dimulai pukul 20.00 WIB.
Ketegangan memuncak ketika pada pukul 20.00 WIB, konser tidak kunjung dimulai. Penonton yang merasa kecewa dan marah mulai bertindak anarkis dengan membakar sound system dan panggung. Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi, menjelaskan bahwa kerusuhan ini dipicu oleh kekecewaan penonton yang merasa ditipu oleh panitia.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengumumkan bahwa Muhammad Dian Permana Angga, ketua pelaksana konser, telah ditetapkan sebagai tersangka. Angga dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 378 dan Pasal 372 KUH-Pidana.
Penetapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan gelar perkara. Selain itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, memastikan bahwa Angga sudah menjadi tahanan di Mapolresta Tangerang.
Insiden di Konser Lentera Festival tidak hanya menimbulkan kerugian materiil tetapi juga menimbulkan kerugian non-materiil yang signifikan. Kerugian materiil meliputi pembakaran sound system dan panggung yang menyebabkan kerugian finansial bagi penyelenggara. Selain itu, ada laporan tentang penjarahan pagar pembatas penonton.
Kerugian non-materiil mencakup kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap acara-acara serupa di masa mendatang. Kejadian ini juga menimbulkan trauma bagi penonton yang hadir dan menyaksikan kerusuhan secara langsung.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih dalam mengenai aliran dana atau uang hasil penggelapan konser musik tersebut. Penyelidikan ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penipuan ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Tangerang menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan press release untuk menginformasikan hasil penyidikan lebih lanjut. Hal ini termasuk kronologi lengkap dan detail dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
Konser Lentera Festival Tangerang yang seharusnya menjadi ajang hiburan berubah menjadi insiden yang mengecewakan banyak pihak. Penetapan tersangka dan langkah hukum yang diambil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara acara untuk lebih profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Kartu Keluarga: Model Terbaru, Perbedaan, dan Cara Mendapatkannya
Baca Juga: Bruno Mars Jakarta 2024: Harga Tiket dan Jadwal Penjualan
© BlogAngels | Kumpulan Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia. All Rights Reserved.